Simak Nih Pernyataan Din Syamsuddin soal LGBT, Menarik!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, menyatakan bahwa LGBT merupakan perilaku.
Dari sudut pandang agama Islam, hal itu tidak bisa dibenarkan.
Karena itu, perilaku LGBT menurutnya jangan dikaitkan dengan orang meskipun itu melekat pada seseorang.
Sebagai warga negara, mereka yang memiliki seksual menyimpang tetap punya hak-hak sipil, sosial, politik maupun ekonomi.
Perilaku LGBT ini pun menurut Din, dalam pandangan Islam dibedakan dengan orang yang dalam fikih, sejak lahir kecenderungan kepada seks berkelainan, sehingga tidak boleh menjadi imam salat.
"Tapi kalau LGBT ini lebih mirip pada perilaku yang bertentangan dengan agama yang pernah dilakukan oleh kaum Nabi Luth. Waktu itu lebih kepada homoseks, sekarang ada lesbian, ada transgender, ada biseks. Itu perilaku yang sebenarnya karena pengaruh lingkungan, bukan karena faktor dasar," ucap Din di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/2).
Perilaku demikian itulah yang menurut dia dianalogikan dengan perbuatan kaum Nabi Luth. Islam, khususnya dalam Alquran sangat mengecamnya. Sebab, hal demikian membawa malapetaka, sehingga dihancurkan dengan hujan baru oleh Allah SWT.
"Nah, agama Islam, para ulama memprihatinkan persoalan ini yang menjadi fenomena dunia. Dan kemudian di Indonesia juga berkembang. Oleh karena itu tidal bisa dibenarkan perilaku ini," tegasnya.