Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak Pendapat Prof Jimly soal Penghargaan untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Kamis, 13 Agustus 2020 – 06:14 WIB
Simak Pendapat Prof Jimly soal Penghargaan untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah - JPNN.COM
Prof Jimly Asshiddiqie. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebab, katanya, penghargaan itu diberikan dalam konteks bernegara. 

"Kalau orang itu kritis kepada pemerintahan apa masalahnya? Ini kan kita bicara sebagai negara, bukan sebagai pemerintahan politik, bukan partai. Jadi jangan dipersempit bernegara itu berpolitik saja, bernegara itu berpartai saja, bernegara itu bergolongan saja. Bernegara itu bukan hanya lovers tetapi juga haters. Itu kan bagian dari bangsa juga. Begitu," jelas Prof Jimly.

Tokoh asal Palembang, Sumatera Selatan ini menyesalkan bila di saat Indonesia akan merayakan HUT kemerdekaan yang ke-75 tahun, namun bangsa ini masih berpikiran kerdil dalam melihat kehidupan kebangsaan. 

"Ini kan sudah 75 tahun kita merdeka, masak masih diciutkan cara berpikir kita menjadi mediocrity. Jadi kerdil. Itu tidak boleh begitu. Ini penting untuk generasi muda. Sikap kritis kepada pemerintah itu satu hal, tetapi pengabdian pada bangsa dan negara kan hal yang lain," kata Prof Jimly.

Anggota DPD RI ini juga tidak sepakat bila ada pihak-pihak yang menilai pemberian penghargaan Bintang Mahaputra Nararya kepada Fahri dan Fadli, keputusan yang tidak layak.

"Lho, tau apa yang menilai (tak layak)? Itu kan timnya Pak Mahfud itu bukan sembarangan. Itu kan tokoh-tokoh semua. Lalu yang mengajukan lembaga resmi. Jangan begitu dong," tegasnya.

Prof Jimly kembali mengingatkan bahwa bernegara itu bersama, berbangsa itu membangun kebersamaan.

Maka, katanya, jangan feodal gara-gara penguasa pikirannya A, maka semua harus berpikir A. Tidak begitu cara berpikir dalam negara demokrasi.

Prof Jimly Asshiddiqie menyampaikan pendapat soal polemik penganugerakan tanda jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close