Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak! Penegasan MUI Cianjur Soal Rencana Penerapan Ganjil Genap Saat Salat Jumat

Kamis, 18 Juni 2020 – 23:46 WIB
Simak! Penegasan MUI Cianjur Soal Rencana Penerapan Ganjil Genap Saat Salat Jumat - JPNN.COM
Suasana Salat Jumat di masjid agung Cianjur, Jawa Barat dengan menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah dengan mengenakan masker dan membawa sajadah masing-masing. Foto: Ahmad Fikri/Antara

jpnn.com, CIANJUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jawa Barat, tidak akan menerapkan sistem ganjil genap berdasarkan nomor kontak telepon bagi jemaah yang datang untuk mengikuti salat Jumat di seluruh masjid di Cianjur, namun jamaah tetap diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan saat berada di masjid dan saat melakukan kegiatan keagamaan lainnya.

Ketua MUI Cianjur, Abdul Rauf, Kamis, mengatakan upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, dengan cara ganjil genap berdasarkan nomor kontak telepon jamaah yang datang akan menyulitkan pengurus masjid dan jamaah yang datang. Termasuk dengan menerapkan shalat Jumat secara bergantian.

"Ini akan menimbulkan berbagai perdebatan di tengah-tengah masyarakat, sehingga kami tidak akan menggunakan sistem tersebut, termasuk menggelar shalat Jumat dua gelombang atau bergantian. Saat ini psychal distancing masih diterapkan dan dinilai masih dapat diterima," katanya.

Pihaknya lebih menekankan protokol kesehatan yang lebih ditingkatkan termasuk jamaah mengenakan masker dan membawa sajadah sendiri saat mengikuti sholat berjamaah di masjid. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan yang tidak akan menjadi perdebatan di tengah warga karena dinilai cukup masuk akal dan dapat dimengerti dengan mudah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jawa Barat, tidak akan menerapkan sistem ganjil genap berdasarkan nomor kontak telepon bagi jemaah yang datang untuk mengikuti salat Jumat di seluruh masjid di Cianjur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News