Simak Penjelasan Dirjen PAS soal Permintaan Oknum BNN Cabut CCTV
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmiantha Dusak memastikan kalau ada permintaan pencabutan kamera pengintai (CCTV) di penjara tentu tidak akan dipenuhi.
Dia mengatakan, tidak ada intervensi yang bisa membuat lapas mencabut kamera pengintai. Sebab, itu merupakan bagian dari pengamanan yang menjadi wewenang Kemenkumham.
"Itu kewenangan lembaga kami. Tidak ada hak mereka (oknum BNN) minta cabut itu, karena pengamanan hak kami. Logikanya begitu," kata Wayan di kantor Kemenkumham, Selasa (2/7).
Seperti diketahui, Koordinator KontraS Haris Azhar menyatakan mantan Kalapas Batu, Nusakambangan, Liberty Sitinjak pernah mengaku kepadanya ada oknum BNN yang meminta agar CCTV yang mengawasi Fredi Budiman dicabut.
"Beliau menceritakan sendiri, beliau pernah beberapa kali diminta pejabat BNN yang sering berkunjung ke Nusakambangan, agar mencabut dua kamera yang mengawasi Freddy Budiman tersebut," tulis Haris dalam "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" yang beredar jelang eksekusi mati Fredi Budiman pekan lalu.
Wayan mengaku sudah mengklarifikasi kepada Sitinjak. Memang, kata dia, konon ada yang mengaku dari BNN bertemu dengan anak buah Sitinjak. Menurut Wayan, Sitinjak tidak bertemu langsung dengan orang yang mengaku dari BNN tersebut.
"Kalau secara lisan dia (Sitinjak) tidak ketemu langsung sama orang BNN itu. Tapi dia bilang "pernah ada, tapi saya tidak di tempat"," ujarnya.
Menurut dia, semua masih harus dilakukan pendalaman. Termasuk apakah benar yang mengaku-ngaku dari BNN tersebut. "Nah ini belum tahu. Kan bisa saja ada yang ngaku-ngaku BNN. Nah, perlu pendalaman," kata Wayan.