Simak, Pesan Bupati Karolin Saat Melantik 161 Pejabat Pemkab Landak
jpnn.com, LANDAK - Sebanyak 161 Pejabat yang menempati Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak mengikuti proses pelantikan dan pengukuhan kembali dalam jabatan.
Dalam kegiatan yang digelar secara langsung dan diikuti secara virtual melalu Zoom Meeting ini turut hadir Ketua DPRD Landak, Wakil Bupati Landak, Sekda Landak serta Kepala OPD di Kabupaten Landak yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Landak, Senin (01/02/21).
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan jabatan bukanlah hak tetapi sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan tetap mengikuti syarat-syarat tertentu yang sudah ditetapkan.
“Seperti yang kita ketahui bahwa jabatan bukanlah merupakan hak, tetapi sebuah amanah dan kepercayaan. Selain itu, jabatan juga tidak perlu diminta, tetapi akan diberikan berdasarkan kebutuhan dan terpenuhinya syarat-syarat tertentu yang ditetapkan,” ujar Bupati Landak dalam arahannya.
Bupati Karolin juga mengingatkan kepada para pejabat untuk bekerja dengan baik mengingat sebelum seseorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) diberikan amanah perlu juga melihat rekam jejak, masa kerja, latar belakang pendidikan serta kompetensi yang dimiliki.
“Untuk menempatkan seseorang dalam suatu jabatan harus melihat track record, masa kerja, latar belakang pendidikan, kompetensi yang dimiliki dan lainnya yang harus diperhatikan terkait kesesuaian seorang PNS dalam suatu jabatan. Oleh sebab itu mari kita tunjukan kerja nyata untuk membangun Kabupaten Landak tercinta ini," ujar Karolin.
Dalam pelantikan ini juga Bupati Landak berpesan kepada semuanya untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, meski program vaksinasi sudah dilaksanakan.