Simak Reaksi Ketua DPD RI Atas Desakan Pembentukan Provinsi Cirebon
Dia mengingatkan DOB tidak memiliki kemampuan fiskal yang cukup hanya akan mengandalkan dana transfer pemerintah pusat ke daerah.
"Inilah yang membuat pemerintah melakukan moratorium hingga hari ini. Selain karena pertimbangan kemampuan keuangan pemerintah pusat,” kata ketua dewan kehormatan Kadin Jatim itu.
Sebelumnya pada Desember 2020 LaNyalla beserta Komite I DPD RI yang membidangi DOB sudah bertemu dengan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang juga Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Saat itu, DPD RI menyampaikan daftar calon DOB yang sudah pantas untuk dilakukan masa persiapan. Hanya saja, DPD RI masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah terkait. (*/jpnn)