Simak, Respons HMS Center Tentang Kebijakan Pemerintah Melarang Mudik Lebaran
Dia mengatakan kendati pemerintah akan memberlakukan penyekatan di 333 titik dan sanksi putar balik yang efektif pada 6-17 Mei 2021, tetapi diyakini bahwa antusias masyarakat untuk tetap melakukan mudik tidak akan sepenuhnya terbendung.
“Masih banyak 'jalan tikus' atau rute alternatif yang bisa dilalui pemudik untuk pulang kampung,” ujar Hardjuno.
Hardjuno beranggapan, pemberlakuan aturan larangan mudik terbilang akan efektif pada sebagian besar masyarakat yang berstatus aparatur negeri sipil (ASN), pegawai BUMN, anggota TNI/Polri beserta keluarganya.
“Namun, untuk masyarakat umum, kebijakan melarang mudik diyakini kurang mampu berjalan efektif," tegasnya.
Pasalnya, ujar Hardjuno, sejauh ini terdapat pula anggapan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa kebijakan larangan mudik yang nota bene bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19, tidak sejalan dengan langkah pemerintah yang mengizinkan masyarakat untuk beribadah di masjid dan memperkenankan tempat wisata untuk dibuka kembali.
“Jadi, saya harapkan pemerintah tidak pakai standar ganda dalam membuat kebijakan. Satu sisi masyarakat dilarang mudik, tetapi sisi lain, tempat wisata dibuka. Ini kan ambigu yang membuat masyarakat tidak patuh," ujar Hardjuno.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?