Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

Jumat, 27 Agustus 2021 – 16:12 WIB
Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 - JPNN.COM
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

2. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

4. Bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Berikut syarat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 19, simak selengkapnya.

Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close