SIMBARA Perkuat Tata Kelola Pertambangan
Oleh karena itu, Mamit berharap pemerintah bisa bertindak tegas dan memanfaatkan TNI/Polri untuk menyelamatkan lingkungan sebagai senjata pamungkas.
"Bisa dengan persuasif seperti yang dilakukan di Bangka Belitung, juga ada langkah penataan dan penertiban, jadi penambangan ilegal itu berubaha jadi penambangan rakyat," jelas Mamit.
Namun hal itu harus ada sinergi dari perusahaan tambang, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mendukung SIMBARA meski menurutnya cukup terlambat. Pasalnya aturan penambangan ilegal sudah diamanatkan UU sejak 2009.
"Karena ini berarti akan lebih terkontrol dari pemerintah juga terkait isu lingkungan karena ada mitigasi untuk semua pihak," jelas Komaidi.
Namun menurut Komaidi harus diambil langkah yang tepat untuk mengubah penambangan ilegal menjadi penambangan rakyat.
Mengingat setiap daerah memiliki karakterisitik yang berbeda.(chi/jpnn)