Simpan 10 Paket Sabu-Sabu, Buruh Harian Lepas Diciduk Polisi
Rabu, 31 Januari 2024 – 15:10 WIB
"Untuk AB statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di sel tahanan polsek guna pemeriksaan," terang Aris.
Hasil penyidikan sementara, ujar Aris, tersangka diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihaknya meminta dukungan dari masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkoba.
"Setiap informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti," katanya. (antara/jpnn)