Simpan 265 Kg Ganja di Rumah Mertua
Minggu, 19 Juni 2011 – 14:26 WIB
"Pada saat target transaksi, kami langsung membekuk. Hasil pengembangan akhirnya diketahui pelaku menyimpan berkarung-karung ganja," beber Kuslin.
Dari keterangan yang didapatkan barang haram tersebut baru disimpan di rumah mertua tersangka tiga hari lalu, dari salah seorang temannya yang berasal dari Kabupaten Cianjur. Ganja tersebut diketahui didrop ke Sukabumi menggunakan sebuah mobil.
"Pelaku mengaku menggunakan mobil Nissan Terano," ujar Kuslin.