Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simpan 265 Kg Ganja di Rumah Mertua

Minggu, 19 Juni 2011 – 14:26 WIB
Simpan 265 Kg Ganja di Rumah Mertua - JPNN.COM
Perbuatan AF yang menyimpan dan mengedarkan ganja ini bertentangan dengan hukum sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 pasal 111 jo pasal 114 tentang narkotika. Yaitu dengan ancaman hukuman paling ringan 5 tahun penjara dan paling berat 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp10 miliar. "Yang memberatkan tersangka karena berstatus residivis," pungkasnya.(rp10)

SUKABUMI- Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap pengedar ganja di Kota/Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti (BB) berupa ganja kering siap

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close