Simpan Informasi, KPUD Bisa Dipidana
Sabtu, 17 Juli 2010 – 21:15 WIB
Pernyataan Ahmad di acara bertema “Tindak Lanjut MoU KIP dan Bawaslu : Strategi Optimalisasi Akses Informasi Bagi Panwas Pemilu dalam Penyelenggaraan Pemilu Kada” itu dirilis rilis resmi Bagian Humas Bawaslu.
Ahamd, yang juga pendiri LSM Pattiro ini menduga, anggota Panwaslukada sendiri juga sering mengalami kesulitan dalam mengakses informasi dari KPUD. “Saya yakin kalau Panwaslukada sering merasakan bagaimana keterbatasan terhadap informasi tersebut sangat menganggu terutama dalam kerja Panwaslukada sebagai pengawas,” jelasnya.