Simpan Peluru, Buruh Bangunan Disel
Minggu, 14 Agustus 2011 – 20:20 WIB
BANDARLAMPUNG - Empat butir peluru berukuran 9 mm membuat Ade Irawan (26), warga Perumahan Sukaraja, Telukbetung Selatan (TbS), harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini dianggap melanggar UU RI Darurat No. 12/1951. Terhitung sejak Selasa (9/8), bapak satu anak ini harus meringkuk di sel Mapolresta Bandarlampung.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Syaiful Wahyudi mengatakan, proses penangkapan Ade Irawan berawal dari hasil koordinasi pihaknya dengan Tim Buser Satreskrim Polres Waykanan. "Mereka berkoordinasi untuk meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (atas) sebuah truk bermuatan kopi bernama Hendra alias Aan," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin (13/8).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 ini melanjutkan, Selasa (9/8) pukul 23.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi jika Hendra berada di Terminal Sukaraja, TbS. "Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Akhirnya tim gabungan berhasil meringkus Hendra. Saat penangkapan, Hendra tengah bersama Ade Irawan. Ketika digeledah, kami menemukan empat butir peluru dalam dompet berwarna hijau yang disimpan di saku celananya," jelas Syaiful.
Temuan tersebut kemudian langsung dikembangkan. Akhirnya, aparat menemukan satu potongan gagang senjata api (senpi) rakitan di kediaman Ade Irawan. "Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta," jelasnya.
BANDARLAMPUNG - Empat butir peluru berukuran 9 mm membuat Ade Irawan (26), warga Perumahan Sukaraja, Telukbetung Selatan (TbS), harus berurusan dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB - Kriminal
Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
Minggu, 17 November 2024 – 06:21 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Kriminal
Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
Jumat, 15 November 2024 – 21:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Dahlan Iskan
Medali Debat
Minggu, 17 November 2024 – 07:03 WIB - Kriminal
Masuk Rumah Orang Tanpa Permisi, Pria di Serang Tewas Dikeroyok Satu Keluarga
Minggu, 17 November 2024 – 07:52 WIB - Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB