Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simpan Rekaman Setnov, Dibuka sebagai Jurus Pamungkas

Jumat, 09 Maret 2018 – 05:30 WIB
Simpan Rekaman Setnov, Dibuka sebagai Jurus Pamungkas - JPNN.COM
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sesuai KUHAP, para ahli itu merupakan bagian dari penguatan alat bukti perkara selain keterangan saksi dan surat atau dokumen. ”Ini salah satu untuk memenuhi pembuktian itu (perbuatan korupsi Setnov),” terang Wawan.

Apakah keterangan saksi dan bukti dokumen yang dimiliki KPK saat ini masih kurang kuat sebagai pembuktian dakwaan Setnov?

Wawan mengatakan, alat bukti yang sudah disampaikan di persidangan selama ini sebenarnya sudah cukup kuat.

Nah, pemeriksaan ahli tersebut bertujuan untuk menguatkan bukti-bukti tersebut. ”Jadi (keterangan ahli) untuk memenuhi pasal 184 KUHAP.”

Bukan hanya ahli, Wawan juga berjanji bakal membuka rekaman yang membuktikan bahwa Setnov punya peran penting dalam kongkalikong megakorupsi e-KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012.

Termasuk rekaman tentang permintaan Setnov kepada para rekanan e-KTP agar mendistribusikan fee kepada Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Hanya, Wawan menyatakan rekaman itu baru akan dibuka bila Setnov belum mau mengakui perbuatannya sampai akhir sidang nanti.

”Jangan sekarang, nanti ada saatnya bila itu (rekaman Setnov) perlu kami buka di persidangan,” janjinya.

Jaksa penuntut umum KPK belum mau membuka rekaman tentang permintaan Setnov kepada para rekanan e-KTP agar mendistribusikan fee.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News