Simpan Sabu di Rumah Mertua, Ya Begini Jadinya
Rabu, 03 Februari 2016 – 08:59 WIB
Kapolsek Ukui AKP Amran Kadir membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar sabu-sabu.
‘’Tersangka bersama barang bukti sabu senilai Rp15 juta telah kita amankan, usai dilakukan penggeledahan di rumah mertuanya yang dijadikan tempat penyimpanan sabu-sabu. Kini kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap
jaringan lainnya,’’ ujar Kapolsek. (MXQ/ray)