Simpati Palestina, Jurnalis Israel Dipenjara
Dianggap Pembocor Dokumen Militer IsraelSelasa, 01 November 2011 – 00:10 WIB
JERUSALEM - Ini hukuman untuk mata-mata yang membocorkan dokumen militer rahasia Israel ke Media. Anat Kam divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tel Aviv. Anat Kam telah menghabiskan waktu hampir dua tahun di tahanan dalam kasus tersebut. Dalam sebuah transkrip putusan pengadilan yang diterima Agence France-Presse disebutkan bahwa terdakwa diberi waktu 45 hari untuk mengajukan banding. Kam diketahui ditahan sejak Desember 2009.
Kam dinyatakan terbukti melakukan kejahatan mata-mata dan memberikan data rahasia militer kepada harian Haaretz, Israel. Pengakuannya dilakukan di sidang banding Februari lalu. Media melansir, pengakuan tersebut adalah sebagai tawar-menawar kasus tuduhan mengancam stabilitas negara dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Minggu (30/10) lalu pengadilan memvonis Kam penjara 54 bulan dengan tambahan 18 bulan yang berlaku tiga tahun setelah masa hukuman pertama dilalui.
JERUSALEM - Ini hukuman untuk mata-mata yang membocorkan dokumen militer rahasia Israel ke Media. Anat Kam divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
Selasa, 26 November 2024 – 14:18 WIB - Timur Tengah
Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
Sabtu, 23 November 2024 – 16:46 WIB - Eropa
Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
Jumat, 22 November 2024 – 11:59 WIB - Timur Tengah
Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
Kamis, 21 November 2024 – 15:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
KPU RI Nyatakan Pilkada di Sampang Tetap Aman Meski Sempat Memanas
Selasa, 26 November 2024 – 23:10 WIB - Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB