Simulasi Pemilu 2019, Pemilih Butuh Waktu Hingga 17 Menit
Pihaknya merekomendasikan agar TPS baru bisa dibuka setelah pukul 07.00. ”Setelah semua penyelenggara sudah lengkap datang. Termasuk pengawas TPS,” paparnya.
Afifuddin juga mengusulkan agar panitia menyiapkan kursi untuk pengawas TPS. Tujuannya, mereka tidak mondar-mandir. Fasilitas itu sama dengan yang diberikan kepada para saksi.
Dia juga menyoroti fasilitas untuk pemilih berkebutuhan khusus. Menurut Afifuddin, TPS bisa dibuat agak luas sehingga penyandang disabilitas yang naik kursi roda bisa leluasa dan tidak berdesakan. Namun, hal itu bergantung kondisi wilayah masing-masing. Begitu juga untuk bilik suara. Jika terlalu sempit, mereka akan kesulitan untuk mencoblos
Komisi II juga memberikan evaluasi terhadap simulasi tersebut. Wakil Ketua Komisi II Fandi Utomo yang juga ikut dalam kegiatan itu menjelaskan, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan KPU.
Salah satunya terkait C6 atau surat panggilan. KPU belum menyampaikan ancaman pidana bagi mereka yang menyalahgunakan C6.
”Apakah mereka menggunakan milik orang lain atau menjual C6. Itu perlu disampaikan kepada masyarakat,” papar politikus Partai Demokrat itu.
Fandi juga mengingatkan agar surat A5 atau surat keterangan pindah memilih juga perlu diperhatikan. Penggunaan surat pindah harus diatur dengan baik sehingga tidak mengganggu pemungutan.
”Tapi, secara keseluruhan, simulasi yang dilakukan KPU berjalan cukup baik,” tegasnya. (lum/c17/fat)