Sinarmas Gundah Hadapi Tudingan Dumping AS
Rabu, 07 Oktober 2009 – 20:43 WIB
Pencabutan tuduhan itu dikarenakan US ITC tidak mampu membuktikan tuduhan dumping atau tuduhan subsidi yang disangkakan. Selain itu US ITC juga tidak bisa membuktikan adanya kerugian terhadap industri domestik di pasar AS."Kami sudah cukup jengah menghadapi tudingan seperti ini. Karena itu, kami berharap pemerintah ikut turun tangan untuk menengahi persoalan ini,"Gandhi menegaskan.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan (Depdag) Gusmardi Bustami untuk dapat meneyelesaikan masalah ini. “Masalah ini harus dibawa ke atas, yakni ke tingkat menteri ataupun hingga ke WTO untuk melindungi investasi kita. Himbauan kami sebaiknya pemerintah untuk tetap mem-backup kami hingga ke tingkat internasional,” ujarnya.