Sindikat di Arab Saudi Tumpangi Pemulangan TKI
Selasa, 25 Januari 2011 – 23:32 WIB
"Bahkan 20 persen di antaranya adalah WNI yang paspornya bervisa umroh tapi sudah lewat batas waktu. Oleh karena itu perlu pendataan," tambah menteri yang akrab disapa Cak Imin ini.
Terpisah, Kepala Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan tim ke Arab Saudi untuk mendata dan memproses pemulangan TKI Overstayers yang rentan. TKI yang sakit segera akan dirujuk ke rumah sakit setibanya di tanah air.
"Sementara yang membutuhkan bantuan lainnya seperti psikiater, akan kami sediakan. Bahkan jika memang terpaksa harus dilakukan, akan kami siapkan tempat penampungan sementara. Ini sesuai garis besar arahan Menakertrans kepada BNP2TKI," tambah Jumhur.