Sindikat Narkoba Ini Dikawal Personel Bersenjata Lengkap, Pekerjaan Aslinya, Tak Disangka
jpnn.com, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) menangkap enam orang anggota sindikat narkoba di daerah itu.
Para anggota sindikat narkoba itu diamankan di lokasi berbeda. Mereka berinisial ZN (38) EM (31), HT (46), DL (41) dan NS (37) serta RS (43).
Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNNP Sulsel Kombes Joni Triharto menyebut tim awalnya menangkap pria berinisial ZN (38).
"Dia memiliki sabu-sabu seberat tiga kilogram. Penangkapan pelaku setelah anggotanya kami amankan duluan," ucap Joni di Makassar pada Rabu (23/3).
Perwira menengah Polri itu menerangkan pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan DL dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 15 paket.
Setelah diinterogasi tim BNNP Sulsel, DL mengaku bahwa barang haram itu milik ZN yang diperoleh dari pria berinisial HT.
"Dia (DL) mengaku sabu-sabu itu milik ZN. Dia melakukan tindakan tersebut karena mendapat upah Rp 3 juta per kilonya," terang Kombes Joni.
Setelah itu, tim gabungan menuju Desa Boki di Kabupaten Pinrang dan mengamankan ZN.