Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sindikat Order Fiktif Rugikan Taksi Online Ratusan Juta

Kamis, 08 Februari 2018 – 18:06 WIB
Sindikat Order Fiktif Rugikan Taksi Online Ratusan Juta - JPNN.COM
Pengemudi Taksi Online Tuntut Pencabutan Permenhub No 32 Tahun 2016 Ilustrasi by:

Ketiga pelaku naik mobil Toyota Agya milik Liem. ''Biar nggak terlacak polisi dan operator,'' jelas Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bimasakti.

Pada 2 Februari lalu tim yang dipimpin Bimasakti itu mencokok ketiga pelaku di gang sempit di belakang sebuah mal di kawasan Surabaya Timur.

Mereka tertangkap basah tengah memainkan order fiktif.

Pihak perusahaan melapor ke Polrestabes karena mendeteksi adanya kecurangan yang dilakukan mitra. Kerugiannya mencapai Rp 300 juta. (mir/c15/ady/jpnn)

Pelaku dan sindikatnya mengakali operator taksi online dengan menggunakan sistem mobile untuk order fiktif.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close