Sindikat Order Fiktif Rugikan Taksi Online Ratusan Juta
Kamis, 08 Februari 2018 – 18:06 WIB
Ketiga pelaku naik mobil Toyota Agya milik Liem. ''Biar nggak terlacak polisi dan operator,'' jelas Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bimasakti.
Pada 2 Februari lalu tim yang dipimpin Bimasakti itu mencokok ketiga pelaku di gang sempit di belakang sebuah mal di kawasan Surabaya Timur.
Mereka tertangkap basah tengah memainkan order fiktif.
Pihak perusahaan melapor ke Polrestabes karena mendeteksi adanya kecurangan yang dilakukan mitra. Kerugiannya mencapai Rp 300 juta. (mir/c15/ady/jpnn)