Sindikat Pembobol Brankas Berisi Rp1 Miliar Ditangkap, Pelaku Ternyata Pernah Beraksi 25 Kali di Jakarta
"Jadi kami sudah melakukan segala upaya dan cara untuk menangkap semua pelaku ini. Bukan hanya tenaga dan pikiran, biaya yang keluarkan pun sudah sangat besar," terangnya.
Dalam peristiwa pembobolan Toko Miduk, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa brankas yang sudah sempat dibuang para pelaku di Sungai Asahan Porsea Toba, 1 unit sepeda motor, 1 buah buku tabungan BRI.
"Tim masih terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Saat ini, tiga tersangka yakni MNL, YPS dan AR masih ditahan di Mapolres Taput, sedangkan tersangka LM dan BS sudah diserahkan ke kejaksaan," sebut Jonner.
BACA JUGA: Ada Pejabat Pemprovsu Diduga Terlibat Kasus Pornografi, Edy Rahmayadi: Bulan Depan Dia Pensiun
Kelima tersangka diancam hukuman 7 tahun penjara sesuai penerapan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUH Pidana.(antara/jpnn)