Sindikat Pembobol Data Kependudukan di Manokawari Terbongkar, 4 Orang Ditangkap
jpnn.com, MANOKWARI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat menangkap empat orang yang diduga terlibat sindikat pembobol data kependudukan di Manokwari.
Penangkapan empat pelaku yang kini telah berstatus sebagai tersangka itu merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat Manokwari dengan nomor LP/A/2/VI/2023/SPKT.Ditkrismus/Polda Papua Barat tertanggal 21 Juni 2023.
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Sonny MN Tampubolon mengungkapkan keempat orang yang ditangkap tersebut berinisial LA, AS, R, dan VA, memiliki peran masing-masing.
Tersangka R bertugas membeli kartu perdana operator selular Telkomsel.
Berikutnya, tersangka VA meregistrasi kartu tersebut menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu keluarga milik orang lain.
Kartu Telkomsel yang teregistrasi dengan data kependudukan orang lain dijual oleh tersangka AS dan LA ke sejumlah gerai penjualan kartu perdana di Kabupaten Manokwari.
"Kami mengidentifikasi keempat tersangka. LA tinggal di Manokwari, dan tiganya tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan," ungkap Kombes Sonny, Rabu (2/8)
Tim Subdit V Tipid Siber DitKrimsus Polda Papua Barat yang dipimpin Ipda Dwi Prawoko berangkat ke Makassar dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.