Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sindikat Penyelundupan 28 Ribu Benih Lobster di NTB Terbongkar, 5 Pelaku Ditangkap

Senin, 19 Juni 2023 – 22:09 WIB
Sindikat Penyelundupan 28 Ribu Benih Lobster di NTB Terbongkar, 5 Pelaku Ditangkap - JPNN.COM
Kepolisian menunjukkan barang bukti dan lima pelaku yang masuk dalam sindikat penyelundupan benih lobster pada kegiatan konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Senin (19/6/2023). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

Pelaku Z terungkap berprofesi sebagai nelayan yang menyediakan benih lobster. Benih tersebut dibeli KR.

Dari pemeriksaan KR, bebernya, terungkap kembali ada peran pemberi modal. Terkait dengan peran tersebut, Kobul mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan penelusuran di lapangan.

"Untuk identitas pemodal sudah kami dapatkan dan sekarang masih dalam pengejaran," kata Kobul.

Peran KR sebagai penerima modal untuk menyediakan benih lobster mendapatkan bukti adanya transfer uang melalui sistem transaksi perbankan secara daring.

"Kami sudah cetak 15 lembar bukti pengiriman uang dari bos besarnya itu. Kami dapatkan itu dari 'mobile banking' milik KR," ujarnya.

Untuk kelima pelaku, ujar dia, pihaknya melakukan penahanan dengan dasar penetapan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 92, Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 35 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.(antara/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap kasus penyelundupan 28 ribu benih lobster di Nusa Tenggara Barat. Sebanyak lima orang pelaku yang memiliki peran berbeda-beda juga ik

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News