Sindikat Perdagangan Orang Lintas Negara Terbongkar, AB dan HS Diupah Rp 120 Juta
Rabu, 24 Februari 2021 – 02:25 WIB
"Jadi tidak sampai dua tahun, korban memutuskan kabur dan meminta perlindungan ke KBRI di Ankara pada Desember 2020. Dari situ penyelidikan kami dimulai," tambah Kombes Hari Brata.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!