Sindikat Polisi Gadungan Pemeras Warga Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sindikat polisi gadungan yang kerap memeras warga. Sindikat ini bermodus menangkap warga sipil yang dituduh melakukan kejahatan.
Mereka adalah Riki Ratuari Pandanan (25), Tambeng Widodo (37), Andianto alias Jabrik (39), dan Freddy V Silaen (42). Sindikat ini diringkus anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono, pada Jumat (3/10) lalu di sejumlah tempat berbeda. Mereka kerap beraksi di Jakarta Barat, Bekasi Jawa Barat dan Banten.
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, komplotan polisi gadungan ini beraksi dengan mobil menyasar beberapa lokasi. Mereka sudah menentukan sasaran.
Mengaku sebagai Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, komplotan ini kemudian menghentikan kendaraan yang dikendarai korbannya. Mereka berdalih mendapatkan tugas menangkap korban karena terlibat suatu tindak pidana kejahatan.
Tak tanggung-tanggung, mereka juga melengkapi diri dengan surat perintah penangkapan palsu. “Mereka juga membawa lencana palsu, dan sepucuk senjata air soft gun,” kata Herry di Jakarta, Senin (6/10).
Layaknya buser asli, para pelaku kemudian melakukan interogasi terhadap para korbannya. Para korban dibawa terlebih dahulu dengan mobil pelaku. Parahnya lagi, korban tak sekedar diinterogasi. Tapi, barang berharga korban disikat. Para korban juga dianiaya oleh para pelaku. Bahkan, keluarga korban pun dihubungi pelaku untuk dimintai uang tebusan. Menurut Herry, setelah mendapatkan uang tebusan dari keluarga korban, para pelaku ini pun kabur.
Dari penangkapan pelaku ini, berhasil disita mobil berplat nomor B 1166 KOQ, sepucuk senjata gas, telepon seluler, sejumlah kartu Anjungan Tunai Mandiri serta borgol. Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini. (boy/jpnn)