Sindikat Sabu Anggap Jalur Medan-Jakarta Aman
Sabtu, 11 Februari 2012 – 07:10 WIB
"Dengan menggunakan kapal-kapal kecil, mereka masuk ke Sumut. Dari Medan, jalan darat ke Jakarta. Bandar-bandar itu sudah mempelajari situasi. Bisa aman hingga Lampung. Dari Lampung mobil begitu saja masuk (ke kapal menuju Jakarta)," ujar Juru Bicara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto kepada JPNN di Jakarta, kemarin (10/2).
Kok bisa semulus itu? Sumirat mengatakan, bandar narkoba selalu punya jaringan yang luas, dengan menanamkan orang-orangnya di banyak tempat. "Ada yang warga biasa, ada juga petugas. Atau mereka berhasil mengelabui," ujarnya.
Lantas, apa yang dilakukan BNN untuk menutup jalur masuk ke pantai Sumut? Dijelaskan Sumirat, persoalan yang dihadapi BNN adalah keterbatasan petugas. Sementara, panjang pantai Indonesia 81 ribu kilometer.
JAKARTA - Jaringan sindikat narkoba internasional memang sudah membaca situasi, hingga memilih Medan sebagai transit sebelum dipasok ke Jakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:59 WIB - Kriminal
Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
Kamis, 26 Desember 2024 – 12:31 WIB - Kriminal
FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:21 WIB - Kriminal
Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pelatih Thailand tak Ingin Seperti Timnas Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:47 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Mengonsumsi Bayam Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:00 WIB - Jatim Terkini
Pemkot Surabaya Tak Bisa Intervensi Soal Insiden Ambrolnya Atap Gedung Setan
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:30 WIB - Makro
Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:23 WIB