Sindikat Sabu Anggap Jalur Medan-Jakarta Aman
Sabtu, 11 Februari 2012 – 07:10 WIB
Tim BNN, dengan menggandeng TNI, kata Sumirat, juga rutin menggelar patroli di kawasan perairan di Sumut. Jika memergoki ada yang mencurigakan, BNN tidak bisa langsung melakukan penangkapan, jika belum memastikan orang itu membawa narkoba.
Sumirat menjelaskan, biasanya mengendusan dan penguntitan dilakukan setelah ada laporan dari Badan Narkotika negara tetangga. Informasi dari negara tetangga biasanya menyebutkan adanya orang yang mencurigakan yang akan masuk ke wilayah Indonesia. "Informasi awal hanya mengatakan "mencurigakan", belum menyebut membawa narkoba. Lantas kita kawal diam-diam, kita kuntit," papar Sumirat.
Untuk memperkuat kecurigaan, BNN membandingkan dengan data yang ada di BNN mengenai orang-orang yang dicurigai sudah masuk jaringan sindikat narkoba internasional. "Nah, begitu masuk Indonesia kok cuman 20 menit, 30 menit, berarti dia hanya untuk menyerahkan barang kiriman," terang Sumirat. Jika dianggap yakin ada barang bukti, barulah dilakukan penyergapan.