Sindikat Tanjung Gusta Libatkan Orang Kuat di Medan
Sita 20 kg Sabu dari Malaysia, Uang 68 juta dan Tangkap Tiga TersangkaKamis, 22 Desember 2011 – 01:54 WIB
“Mendapat informasi ini, tim langsung turun melakukan pemantauan. Dan ternyata benar. Tersangka Y dan A sedang melakukan transaksi sabu seberat 20 Kg. Sabu ini dibawa menggunakan kapal laut dari Malaysia. Anggota kita langsung menangkap kedua kurir itu. Setelah digeledah, anggota juga menemukan uang tunai Rp40 juta dan beberapa alat komunikasi,” beber putra Sulut ini.
Pasca penangkapan, lanjut Benny, kasus ini langsung dikembangkan. Dari keterangan kedua tersangka yang tertangkap tangan, transaksi ini diatur Mami Medan untuk diserahkan kepada seseorang berinisial B, yang juga berdomisili di Medan. Orang berinisial B ini tergolong orang kuat di Medan. Saat ini dia masih dalam pengejaran BNN.
“Selasa (20/12) malam, saya bersama Wamenkumham Denny Indrayana, langsung terbang ke Medan. Tiba sekira pukul 01.00 dan langsung menuju LP Tanjung Gusta, tanpa pemberitahuan. Kami langsung menuju sel tempat Mami Medan di tahan dan melakukan penggeledahan. Disitu kami temukan uang tunai Rp28 juta, beberapa dokumen termasuk alat komunikasi,” sebut Benny, sembari mengatakan, semua petugas LP saat itu kaget dengan kedatangan mereka.