Sindiran Telak KPU untuk 10 Parpol Penggugat
Selasa, 07 November 2017 – 06:58 WIB
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan bahwa semua jawaban KPU akan menjadi pertimbangannya dalam mengambil keputusan.
Sebelum sampai pada sidang putusan, Bawaslu menggelar sidang pembuktian terlebih dahulu. (far/c10/fat)