Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sinergi Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 119 Kg Sabu-sabu

Kamis, 25 Juni 2020 – 19:45 WIB
Sinergi Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 119 Kg Sabu-sabu - JPNN.COM
Bea Cukai dan Bareskrim menggagalkan penyelundupan sabu-sabu. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai juga telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk pengembangan dan penyelidikan kasus lebih lanjut. Bareskrim Polri menyatakan bahwa kasus ini sudah sampai ke tahap pengembangan jaringan pengendali yang merupakan menjadi daftar pencarian orang (DPO) kepolisian tahun 2014.

Penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai juga tidak lepas dari kerja sama dan sinergi yang telah dibangun dengan Bareskrim Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba.

Fokus kerja sama yang telah dibangun selama tiga tahun ini adalah sharing information, joint operation, dan joint investigation. Sinergi kedua instansi ini merupakan langkah strategis pemberantasan perdagangan gelap narkoba ke wilayah Indonesia agar menghasilkan dampak yang maksimal kepada jaringan narkoba.

Sinergi yang berbuah hasil penindakan narkoba ditindaklanjuti dengan pengungkapan jaringan narkoba yang akan memberikan gambaran peta risiko dan informasi yang digunakan kembali untuk menciptakan langkah lanjutan upaya pemberantasan dan targeting untuk patroli laut Bea Cukai

Atas penggagalan penyelundupan yang dilakukan kali ini, Bea Cukai telah menambah jumlah kasus penindakan narkotika sepanjang tahun 2020. Hingga Juni 2020, tercatat 331 kasus penyelundupan telah berhasil digagalkan.

Penindakan ini adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. Bea Cukai juga akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan.

Masyarakat juga dapat mendukung kegiatan ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan ilegal atau perbuatan melanggar hukum.(ikl/jpnn)

Bea Cukai dan Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui perairan Krueng Peureulak, Aceh pada Kamis (21/6).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close