Bea Cukai Tarakan dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu
jpnn.com, TARAKAN - Narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu sebanyak 6.006,8 gram berhasil diamankan Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara pada hari Jumat (19/6), sekitar pukul 11.40 WITA di Perairan Tanjung Pasir Tarakan.
Penggagalan penyelundupan dilakukan petugas Bea Cukai Tarakan dengan Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara.
Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah, menuturkan penggagalan penyelundupan ini berkat kerja sama yang telah terbangun antara Bea Cukai Tarakan dengan BNNP Kaltara.
"Kemudian diperoleh informasi mengenai target yang diduga akan membawa NPP melewati perairan Tarakan yang berasal dari Tawau, Malaysia. Sebagai tindak lanjut dari informasi tersebut maka dilakukan analisis," jelas Minhajuddin dalam konferensi pers, Selasa (23/6).
Bea Cukai Tarakan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur bersama dengan Tim BNNP Kaltra selanjutnya melakukan tindakan profiling target di laut dengan menggunakan speed boat.
"Dari jarak 3 kilometer dari bibir pantai terlihat adanya speed yang mengapung berwarna hijau putih dengan mesin 200 PK dan berdasarkan informasi tersebut, Tim Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara menghampiri speed dan melakukan penyusuran serta pemeriksaan di daerah perairan Amal Tarakan," ujarnya.
Penindakan tersebut berhasil membekuk dua orang tersangka yang berinisial ES (39) dan EY (36).
"Di tengah targeting pengejaran, tim berantas bergegas menuju speed target yang sedang lego jangkar. Berhasil dilakukan penangkapan target serta mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 6.006,8 gram yang disimpan dalam tas berwarna cokelat muda," ungkapnya.