Sinergi Bea Cukai dan Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Indonesia
Hanya berselang dua hari, petugas mengamankan seorang berinisial RLP alias O, dan BW yang berperan sebagai kurir.
"Dari penindakan tersebut petugas mengamankan 50.000 butir ekstasi serta mengamankan IGNBTAP yang berperan sebagai pengendali di Denpasar, Bali. Dari pengembangan kasus, petugas juga mengamankan seorang berinisial DAKM di Buleleng, Bali," kata dia.
Penindakan kedua dilakukan di wilayah kota Pekanbaru, Riau. Petugas gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai berkoordinasi dengan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan surveillance darat di titik masuk narkoba asal Malaysia yang dibawa oleh kapal penyelundup.
Petugas mendapat informasi bahwa terdapat KR4 dengan gerak-gerik yang mencurigakan keluar dari arah pantai, sehingga dilakukan pemantauan terhadap mobil tersebut.
Kemudian setelah dilakukan pembuntutan, petugas melakukan raid planning and execution (RPE) terhadap mobil tersebut dan ditemukan total 80 kg Sabu dan 22.932 butir Ekstasi, dibawa oleh pelaku H.
Penindakan ketiga dilakukan di wilayah Aceh dan merupakan hasil kerja sama Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh yang berkoordinasi dengan Satgas NIC Bareskrim Polri.
Petugas gabungan mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan Narkotika jenis sabu jaringan Malaysia – Aceh. Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku S yang diduga sebagai pengendali.
Dari hasil pengumpulan informasi oleh petugas, barang bukti narkotika disimpan oleh pelaku kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap H di kediamannya dan ditemukan bersamanya narkotika jenis Sabu sebanyak 348 Kg yang disimpan di kebun.