Sinergi dengan Aparat dan Masyarakat, Bea Cukai Kudus Sukses Melibas Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 09 Agustus 2021 – 15:45 WIB
Saat akan dilakukan pengejaran, NF berupaya kabur namun diamankan oleh petugas.
Dari pemeriksaan di kediaman NF, petugas juga menemukan rokok ilegal.
Nilai dari rokok ilegal yang diamankan dalam kedua penindakan ini ditaksir mencapai Rp 362.712.000 dengan potensi kerugian negara atas cukai yang tidak dibayarkan mencapai Rp 238.365.792.
Selain mengamankan rokok ilegal, petugas juga mengamankan para pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. (*/jpnn)