Sinergi jadi Kunci Sukses Mewujudkan Reforma Agraria
Reforma Agraria memiliki konsep yaitu penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Menurutnya pula, penataan aset adalah mengatur kembali penguasaan tanah yang lebih berkeadilan, yang ditujukan untuk kemakmuran rakyat.
“Selain itu, ada penataan akses, yang seyogianya dalam kegiatan tersebut pemerintah melakukan pendampingan atau memberikan akses modal ketika seseorang diberikan hak atas tanah sehingga seseorang dapat memberdayakan kehidupannya,” ungkap Andi Tenrisau.
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba mengungkapkan bahwa Rakor GTRA Provinsi Maluku Utara diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sinergi dari berbagai pihak dalam membangun Maluku Utara, melalui penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses serta penyelesaian konflik agraria.
"Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan rapat koordinasi kali ini adalah kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penenganan Reforma Agraria serta penguatan kapasitas pelaksana Reforma Agraria sehingga penyelenggaraannya di tingkat Provinsi Maluku Utara dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara Abdul Azis menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Rakor GTRA kali ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan GTRA, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.
Sehingga dapat mendorong dan meningkatkan koordinasi di jajaran Kementerian ATR/BPN dengan pemangku kepentingan terkait di Provinsi Maluku Utara. “Pelaksanaan GTRA ini bertujuan untuk tercapainya kesepahaman dalam penyelengaraan Reforma Agraria,” kata Abdul Azis. (*/jpnn)