ATR BPN Bagikan Sertifikat Tanah Lewat Program PTSL Secara Gratis
jpnn.com, BANJARMASIN - Slamet Pujiono dan Jiki Maskani merupakan masyarakat biasa yang menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Keduanya merupakan bagian dari sejumlah masyarakat Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang menerima sertifikat tanah melalui PTSL 2021, pada acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, bertempat di Hotel Mercure Banjarmasin, Sabtu (12/6) kemarin.
Slamet sehari-hari bekerja pemasang instalasi listrik dari rumah ke rumah.
Dia mendapatkan sertifikat tanah miliknya melalui PTSL hanya dalam kurun waktu 2-3 bulan.
Menurutnya, ada pihak RT setempat yang mengkoordinir untuk pengurusan sertifikat atas aset yang telah dimilikinya selama enam tahun tahun terakhir.
“Tidak mengeluarkan biaya, cepat dan murah,” ujar Slamet sambil tersenyum ketika ditanya bagaimana proses pengurusan sertifikat tanahnya.
Pria 43 tahun ini menyatakan tanahnya seluas 229 m2 khusus diperuntukkan bagi hunian tempat tinggal.
Dengan dengan adanya sertifikat tanah, membuat kepemilikan aset tanah Slamet Pujiono semakin kuat di mata hukum.