Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Cegah Karhutla

Rabu, 17 Juli 2019 – 18:00 WIB
 Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Cegah Karhutla - JPNN.COM
Penanggulangan karhutla dan asap oleh Manggala Agni dan satgas gabungan. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, RIAU - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian LHK bersama dengan Pemerintah Daerah Riau terus melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

Salah satu agenda yang dilaksanakan yaitu rakor sinergitas peran pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan nencana Provinsi Riau di Pekanbaru.

BACA JUGA : Iwan Fals Bikin Polling soal Habib Rizieq, Hasilnya? Wouw

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, mengungkapkan kepada semua pihak bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Riau serius dalam menanggulangi karhutla.

"Salah satu solusi agar masyarakat di Provinsi Riau tidak membakar lahan adalah memberikan subsidi dan peralatan berat untuk membantu mengolah lahan," ungkap Ahmad dalam sambutannya.

Plt. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan, mengungkapkan bahwa beberapa kejadian karhutla yang sudah terjadi di bulan ini membuat para pihak meningkatkan kesiagaan di lapangan.

Berbagai upaya yang telah dilakukan Manggala Agni KLHK adalah dengan melakukan pemadaman serta patroli terpadu dengan TNI, Polri, dan Masyarakat sejak bulan Mei 2019.

"Sejak kebakaran tahun 2015 kami berupaya melakukan perubahan paradigma dengan mengutamakan pencegahan dengan patroli terpadu, kampanye, pelatihan bagi stakeholder, serta pembentukan dan pelatihan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA)", ungkap Raffles.

Salah satu solusi agar masyarakat di Provinsi Riau tidak membakar lahan adalah memberikan subsidi dan peralatan berat untuk membantu mengolah lahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close