Singapura Bisa Bekukan Rekening Emirsyah dan Soetikno
Febri mengatakan, indikasi penerimaan suap oleh Emirsyah dari Rolls-Royce lewat Soetikno terjadi di Singapura.
Febri mengatakan, pembekuan rekening Emirsyah dan Soetikno di Singapura bukan kewenangan KPK.
Namun, KPK akan bekerja sama dengan otoritas setempat.
Dia menegaskan, untuk kepentingan pembuktian KPK bisa meminta tindakan hukum yang menjadi kewenangan Singapura.
"Tentu tindakan hukum yang dapat dilakukan terhadap rekening perusahaan atau bisnis di Singapura domainnya ada di negara yang bersangkutan," katanya.
Koordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris masih terus berjalan. (boy/jpnn)