Singgih dan Ahmad, Kalian Mempermalukan Citra Kepolisian
Kamis, 02 Agustus 2018 – 19:27 WIB
Saat itu, korban sedang nongkrong di Jalan Baru, Harapan Baru, Kota Bekasi bersama tiga temannya.
Korban tiba-tiba didatangi para pelaku yang menggunakan sepeda motor dan mobil.
Pelaku lantas meminta korban menyerahkan uang dan barang berharga lainnya.
"Kemudian korban dibawa dengan mobil. Saat di mobil, korban dan tiga orang rekannya dilakban oleh pelaku sambil diancam dan dipaksa untuk menyerahkan dompet masing-masing,” kata Argo, Kamis (2/8).
Korban kemudian diantar ke ATM di sekitar Jalan Juanda, Bekasi untuk mentransfer uang Rp 12,5 juta ke pelaku.
“Setelah itu pelaku melarikan diri," ujar Argo. (cuy/jpnn)