Singgung Kencing Unta dan UBN, Ade Armando Dipolisikan Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Ade Armando lagi-lagi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini yang melaporkannya adalah Pimpinan Majelis Ta'lim Nahdlatul Fatah Salman Al Farisi.
Pelapor menganggap Ade telah menghina hadis. Menurut Salman, salah satu posting-an Ade di akun Facebook-nya menyebut hadis tidak sesuai dengan apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Rasulullah.
“Posting-an yang dia unggah mengindikasikan pada sebuah penistaan," ucap Salman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/1).
Sebagai bukti, Salman telah melampirkan status Facebook Ade pada Desember 2017 dan awal Januari 2018.
Posting-an itu tentang kencing unta dan melibatkan Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) yang diunggah pada Jumat (5/1) dan Minggu (7/1).
"Ada pemahaman dari ulama bahwa minum air kencing, ini kan masih dalam tataran ikhtilaf yang berhak membicarakan persoalan ini tentunya ulama-ulama yang menguasai bidang hadis. Ade ini siapa?" ucap dia.
Salman menambahkan, posting-an Ade sangat berbahaya karena memberikan kesan hadis sebagai sumber yang tidak akurat dan tidak terpercaya.
Sementara dalam perspektif Islam, hadis dan Alquran adalah sumber yang sangat akurat dan terpercaya.