Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Singgung PPHN dalam Sidang Tahunan MPR 2022, Jokowi Berkata Begini

Selasa, 16 Agustus 2022 – 22:50 WIB
Singgung PPHN dalam Sidang Tahunan MPR 2022, Jokowi Berkata Begini - JPNN.COM
Presiden Jokowi, Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan Ketua DPR Puan Maharani saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Dukungan DPR dalam menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian sangat membantu pemerintah. DPR mendukung beberapa transformasi besar, antara lain, UU IKN dan Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Jokowi.

Sementara itu, Jokowi mengatakan, sesuai kewenangannya, DPD telah ikut berperan dalam penyusunan beberapa rancangan undang-undang, terutama terkait otonomi khusus dan pembentukan provinsi baru. 

Presiden juga mengapresiasi Mahkamah Agung yang meningkatkan kualitas penyelesaian perkara. 

“MA terus mengedepankan keadilan restoratif. MA juga telah meningkatkan akses pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Presiden menyebutkan MK juga telah meningkatkan pelayanan penegakan konstitusi secara efektif. 

“Sistem peradilan berbasis elektronik semakin memudahkan akses masyarakat. Peran MK sebagai tuan rumah rumah Kongres MK sedunia, juga patut diapresiasi,” tutur Presiden.

Apresiasi yang sama disampaikan untuk Komisi Yudisial yang telah memberikan layanan prima dalam mengawal peradilan yang bersih dan berwibawa. Penanganan laporan terkait lembaga peradilan telah mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. 

Jokowi mengatakan BPK telah menjaga sinergi antara kualitas tata kelola keuangan negara dan fleksibilitas dalam menghadapi krisis. 

Presiden Jokowi mengapresiasi MPR yang susah mengkaji substansi dan bentuk hukum PPHN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close