Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Singgung PPHN dalam Sidang Tahunan MPR 2022, Jokowi Berkata Begini

Selasa, 16 Agustus 2022 – 22:50 WIB
Singgung PPHN dalam Sidang Tahunan MPR 2022, Jokowi Berkata Begini - JPNN.COM
Presiden Jokowi, Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan Ketua DPR Puan Maharani saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Presiden Jokowi berharap semua lembaga negara ikut membangun demokrasi dan memperkokoh ideologi bangsa. 

Jokowi mengapresiasi kinerja dan upaya MPR dalam mendorong pengamalan Pancasila, mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), serta menggagas kerja sama internasional dalam mengatasi permasalahan global. 

“Saya berharap dukungan dari semua lembaga negara untuk menjaga dan membangun demokrasi di negeri tercinta ini untuk memperkokoh ideologi bangsa,” kata Jokowi.

Hal itu dikatakannya dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD dalam rangka HUT Ke-77 RI di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

Dalam pidato pengantar sidang tahunan MPR, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutkan vaksinasi ideologi berupa sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau lebih dikenal istilah Empat Pilar.

Selain itu, Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, juga menyebutkan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD secara aklamasi menerima hasil kajian substansi dan bentuk hukum PPHN. 

Sebagai tindak lanjut, pada awal September 2022, MPR menyelenggarakan sidang paripurna dengan agenda pembentukan panitia ad hoc setelah mendengarkan pandangan umum fraksi dan kelompok DPD. 

Presiden Jokowi mengapresiasi upaya MPR ini dan kinerja lembaga negara lain. 

Presiden Jokowi mengapresiasi MPR yang susah mengkaji substansi dan bentuk hukum PPHN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News