Singkawang Usulkan Bangun Bandara
Rabu, 14 Desember 2011 – 11:17 WIB
Jika nantinya proses pembebasan lahan selesai. Selanjutnya akan diajukan HPL nya ke Badan Pertanahan Nasional. Setelah keluar HPL, RTT, AMDAL. Dokumen-dokumen itu diajukan untuk dapatkan IMB.
"Setelah IMB keluar, baru pembangunan bisa dilaksanakan. Dalam proses pembangunan nanti, pemkot akan bekerja sama dengan investor karena besaran dana yang dibutuhkan yakni Rp400 miliar (sesuai dengan Master Plan 2009)," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Singkawang, Hasan Karman menyebutkan mengenai pembangunan bandara di Kota Singkawang. Program tersebut telah tertuang dalam RPJPD Kota Singkawang 2005-2025 maupun RPJMD. Artinya, telah menjadi program daerah dalam skala jangka panjang dan menengah.