Sinyal Blackberry Bongkar Sindikat Pencuri
Senin, 07 Januari 2013 – 07:17 WIB
Dari belasan kali beraksi di rumah warga, ternyata residivis yang baru bebas dari LP Klas II B Langsa ini pada Agustus lalu, cuma berbekal tang dan obeng.
"Pelaku mencongkel jendela pakai tang lalu disungkit dengan obeng. Rata-rata beraksi di saat korban sudah tertidur lelap, antara pukul 02.00 -03.00 WIB dinihari.
Dari ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti berupa empat unit handphone jenis Blackberry, dua unit handphone tifon, dua unit Laptop merek Acer dan Ion serta satu unit Samsung Galaxy tab 7.7, berikut peralatan tersangka berupa obeng, tang dan jaring untuk mengambil handphon dalam rumah warga," jelas Kasat.
Pada kesempatan itu, Polres Langsa mengharapkan kepada masyarakat yang mengalami kasus pencurian dan pembobolan agar dapat melaporkannya ke Polres atau petugas terdekat.