Sinyal Mendagri Bekukan FPI
Selasa, 14 Februari 2012 – 07:27 WIB
Menurutnya, evaluasi bagi FPI itu dilakukan sejak terbukti melakukan kekerasan sebanyak dua kali. Pertama kekerasan di Monas dan kedua kekerasan di kantor Kemendagri. Semua kekerasan tersebut, katanya, telah menimbulkan kerugian bagi negara.
Dalam mekanismenya, sambung dia, ormas yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi pembekuan. Proses itu diawali oleh pemberian teguran keras yang berjenjang, sampai pada pembekuan dan pembubaran. ”Hal itu bisa terjadi pada FPI yang saat ini masih dievaluasi oleh Kesbangpol,” ungkap mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
JAKARTA–Aksi penolakan warga Kalimantan Tengah atas kedatangan massa Front Pembela Islam (FPI), mendapat tanggapan luas. Penolakan tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
Senin, 29 April 2024 – 00:46 WIB - Humaniora
Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
Minggu, 28 April 2024 – 21:02 WIB - Humaniora
Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
Minggu, 28 April 2024 – 20:48 WIB - Humaniora
Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
Minggu, 28 April 2024 – 19:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Pelatih Uzbekistan tak Menyangka Jumpa Timnas U-23 Indonesia
Senin, 29 April 2024 – 04:47 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 04:14 WIB - Kesehatan
7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka
Senin, 29 April 2024 – 02:01 WIB - Sport
STY Ingin Indonesia Kembali Mencetak Sejarah, Sentil Transisi Uzbekistan, Cepat & Kuat
Minggu, 28 April 2024 – 19:51 WIB - Humaniora
Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
Senin, 29 April 2024 – 00:46 WIB