Sipir Gelar Razia, Lihatlah Barang-barang yang Ditemukan, Sungguh Tak Disangka
“Nantinya, barang ini katanya akan dimusnahkan. Kemudian, narapidana pemilik dari barang ini akan diberikan sanksi. "Untuk barang seperti handphone ini kategori sanksi berat. Pemilik bisa kita pindahkan ke ruang sel isolasi khusus hingga dua pekan. Kemudian haknya juga bisa dicabut, termasuk seperti remisi dan integrasinya," tambahnya.
Ditanya soal indikasi barang ini masuk dari mana? Kalapas mengaku bisa pihaknya belum bisa memvonis. Namun untuk sementara katanya dugaan dari titipan barang pembesuk.
BACA JUGA: Putus Asa Gegara Biaya Pernikahan Rp30 Juta, KR Malah Berbuat Nekat, Kerudung Jadi Barang Bukti
"Tentu indikasi awal kami adalah titipan dari luar lapas. Kami memang saat ini proses pemeriksaan masih secara manual. Tapi kami pastikan pemeriksaan akan selalu diperketat," pungkas Kalapas. (rvn/bin/ema)