Sipir Lapas Jadi Kurir Narkoba
Sabtu, 09 April 2011 – 06:44 WIB
Dari kamar narapidana itu petugas kembali menemukan 9 paket SS. "Kasus ini masih kita kembangkan untuk menelusuri dari mana asal narkotika itu bisa masuk ke dalam lapas,"tegasnya.
Sementara itu Kepala Lapas Pemuda Tangerang, P. Kunto Wiryanto membenarkan kalau Agus bawahannya. "Dua napi yang ditangkap bernama Wahyudi alias Rodek dihukum 4 tahun dan Narudin bin Niam dihukum 4 tahun 10 bulan," katanya. Atas temuan itu, Kunto mengaku merasa tertampar. Lantaran, Kunto mengaku sangat ketat mengawasi peredaran narkoba di lapas yang dia pimpin.
"Tapi kami tidak memiliki alat pendeteksi narkoba jadi kasus ini terjadi,"ungkapnya . Ironisnya, di depan Lapas Pemuda Tangerang ada spanduk besar bertulisankan, "Perang Terhadap Narkoba" tapi ternyata pegawai lapas sendiri yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. (gin)