Siram kWh Meter, Tewas Kesetrum
Selasa, 23 Agustus 2011 – 12:56 WIB
BANJARMASIN – Sungguh malang nasib pria berusia 42 tahun ini. Ia tewas kesetrum setelah berusaha memadamkan api yang membakar kilowatt hour (kWh) meter dengan cara menyiramnya dengan air.
Pria malang tersebut adalah Syahrani alias Amang Rai, warga Jalan Sutoyo S Gang Perintis RT 3, Banjarmasin Tengah. Kejadian yang merenggut nyawa penjaga parkir sekaligus penjaga malam ini terjadi di Jalan Cempaka Besar, tepatnya di samping gedung Golden Biliar, Banjarmasin Tengah, Senin (22/8) siang sekitar pukul 12.00 Wita.
Dari informasi yang diperoleh, sebelum tewas kesetrum korban sambil menjaga parkir kendaraan milik pengunjung Golden Biliar diduga sedang membakar sampah kertas dan plastik.
Karena api dari tumpukan sampah tersebut membesar, sehingga melalap kWh meter yang menempel di gedung kosong tersebut. Kaget melihat api sudah membakar kWh meter, korban langsung mengambil air dengan menggunakan ember dan langsung menyiramnya.
BANJARMASIN – Sungguh malang nasib pria berusia 42 tahun ini. Ia tewas kesetrum setelah berusaha memadamkan api yang membakar kilowatt hour
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:48 WIB - Kriminal
7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:04 WIB - Kriminal
Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Doa Nick Kuipers kepada Dedi Kusnandar di Balik Kemenangan Persib Lawan Barito Putera
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:30 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:22 WIB - Kesehatan
Sakit Gigi Bakalan Ambyar dengan Menggunakan 7 Obat Herbal Ini
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:49 WIB - Politik
Wilhelmus Pigai Ajak Masyarakat Papua Tengah Bersatu Dukung Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Kamis, 19 Desember 2024 – 10:30 WIB - Hukum
Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:15 WIB