Sisa Forrmasi PPPK 2021 Tanpa Pelamar untuk Umum, Bagaimana dengan Guru Lulus PG?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat sebanyak 212.392 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tidak ada pelamarnya.
Dari jumlah tersebut sebanyak 117.939 formasi yang belum pernah dilamar.
Nah, formasi tanpa pelamar itu rencananya diperebutkan oleh pelamar umum dalam seleksi PPPK 2022.
Pelamar umum ini sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 adalah guru honorer masa pengabdian di bawah 3 tahun, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Dalam tes nanti, lulusan PPG atau yang punya sertifikat pendidik mendapatkan tambahan nilai kompetensi teknis sebesar 100 persen.
Guru disabilitas afirmasi kompetensi teknisnya 10 persen.
Kondisi tersebut membuat guru honorer negeri lulus passing grade waswas.
Mereka khawatir yang lulus PG tidak semua terakomodasi.